Jadwal Pelaksanaan
12 Juni - 30 Juni 2025
Sosialisasi pemilihan Direktur dan Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Direktur
18 Juni - 02 Juli 2025
Pendaftaran dan Penerimaan berkas bakal Calon Direktur (sesuai hari dan jam kerja/stempel pos)
4 Juli - 17 Juli 2025
Pendaftaran dan Penerimaan berkas bakal Calon Direktur Gelombang 1
18 Juli - 31 Juli 2025
Pendaftaran dan Penerimaan berkas bakal Calon Direktur Gelombang 2
15 Agustus - 29 Agustus 2025
Pendaftaran dan Penerimaan berkas bakal Calon Direktur Gelombang 3
17 September - 30 September 2025
Pendaftaran dan Penerimaan berkas bakal Calon Direktur Gelombang 4
1 Oktober - 3 Oktober 2025
Seleksi administrasi dan verifikasi dokumen asli pendaftaran Bakal Calon Direktur
6 Oktober 2025
Rapat senat tentang hasil seleksi berkas administrasi Bakal Calon Direktur
7 Oktober 2025
Pengumuman nama Bakal calon Direktur
8 Oktober 2025
Penyampaian hasil penjaringan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
13 Oktober 2025
Penyampaian dokumen visi misi dari setiap bakal calon Direktur kepada panitia
16 Oktober 2025
Pemaparan visi-misi dan program kerja para Bakal calon Direktur terseleksi
16 Oktober 2025
Penilaian dan Pemilihan Calon Direktur dalam Sidang Senat
17 Oktober 2025
Penyampaian hasil Penyaringan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Jadwal Pemilihan
27 Oktober 2025
Pemilihan calon Direktur oleh Senat dan Menteri (Tentatif Sesuai Jadwal Menteri)
30 Oktober 2025
Penyampaian calon Direktur terpilih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk ditetapkan dan dilantik
Menyesuaikan jadwal Kementerian
Pengangkatan Direktur terpilih
Persyaratan
Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat:
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat;
- Memiliki pengalaman manajerial:
- Paling rendah sebagai Kepala Program Studi atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN atau
- Paling rendah selagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi Direktur;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Mendapat izin dari atasan.
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui mekanisme online atau offline:
- Mekanisme OFFLINE dengan menyerahkan berkas pendaftaran asli langsung kepada Panitia Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar jalan dr. Sutomo no. 29 Kota Blitar, Ruang Sekretariat lantai II Gedung Kuliah Terpadu, pada hari kerja, paling lambat tanggal 30 September 2025 pukul 16.00 atau,
- Mekanisme ONLINE dengan mengunggah softcopy berkas pendaftaran pada link dibawah ini paling lambat tanggal 30 September 2025 pukul 16.00 serta mengirimkan Hardcopy berkas pendaftaran ASLI dikirim via POS dengan stempel pos tidak melebihi batas waktu akhir pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar jalan dr. Sutomo no. 29 Kota Blitar Provinsi Jawa Timur kode pos 66133.
Dokumen
Format dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran dapat diunduh pada tautan berikut:
Surat Lamaran
Daftar riwayat hidup Daftar Riwayat Hidup sesuai PERKA BKN No. 13A tahun 2006
Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Direktur bermaterai
Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tridharma perguruan tinggi di atas materai
Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan diatas materai
Surat Keterangan Pimpinan/ Atasan
Narahubung
Sekertariat Pemilihan Direktur
Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar
Jalan dr. Sutomo No. 29, Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur, Kode pos 66133
+62 822 8686 4545 (Panji)